Senin, 14 Mei 2012

Pengertian Etika


Pengertian Etika – Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Untuk itu perlu kiranya bagi kita mengetahui tentang pengertian etika serta macam-macam etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: usila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Dan yang kedua adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Pesan Sponsor

Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
• Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
• Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
• Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
• Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
Macam-macam Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
1. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
1. Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
2. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
3. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif
RANGKUMAN MATA KULIAH PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEMETIKA
SEBAGAI SALAH SATU TUGAS
ACHMAD SYARIFUDIN
080101124
SISTEM INFORMASI
STMIK DUTA BANGSA
SURAKARTA
SEBUAH PENGANTAR
Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia.Kecenderungan menganggap acuh dan sepele akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukan hal yang susah dan bukan hal yang gampang, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani. Semoga rangkuman ini dapat membuka pikiran akan pentingnya arti sebuah pancasila bagi kehidupan bangsa ini.
BY : ACHMAD SYARIFUDIN

PANCASILA SEBAGAI ETIKA
Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Sebagai cabang falsafah ia membahas sistem-sistem pemikiran yang mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Sebagai cabang ilmu ia membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika sebagai ilmu dibagi dua, yaitu etika umum dan etika khusus.
Etika umum membahas prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Dalam falsafah Barat dan Timur, seperti di Cina dan , seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang terkandung di dalamnya.
Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial.
Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial di lain hal membahas kewajiban serta norma-norma social yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Etika sosial meliputi cabang-cabang etika yang lebih khusus lagi seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, etika seksual dan etika politik. Etika politik sebagai cabang dari etika sosial dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan ( yang menganut system politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematik. Pancasila adalah suatu kesatuan yang majemuk tunggal, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.Inti dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat (jasmani –rohani), sifat kodrat (individu-makhluk sosial), kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri, yaitu makhluk Tuhan Yang Maha Esa.Unsur-unsur hakekat manusia merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, dan setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling berhubungan. Pancasila merupakan penjelmaan hakekat manusia monopluralis sebagai kesatuan organis.
Dalam pembentukan sistem etika dikenal namanya nilai, norma dan moral. Mari kita membahas pengertian tiap-tiapnya, dan hubungan antaranya.a. PengertianNilai : Sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiriNorma : Aturan tingkah laku yang idealMoral : Integritas dan martabat pribadi manusiaSedangkan etika sendiri memiliki makna suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
b. Hubungan nilai, norma dan moralNilai, norma dan moral langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena masing-masing akan menentukan etika bangsa ini. Hubungan antarnya dapat diringkas sebagai berikut :1. Nilai: kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin). - Nilai bersifat abstrak hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayatiolehmanusia;- Nilai berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan batiniah manusia- Nilai dapat bersifat subyektif bila diberikan olehs ubyek, dan bersifat obyektif bila melekat pada sesuatu yang terlepasd arti penilaian manusia2. Norma: wujud konkrit dari nilai, yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Norma hokum merupakan norma yang paling kuat keberlakuannya karena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hukum3.Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika4.Makna mora lyang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan -tingkah lakunya. Norma menjadi penuntun sikap dan tingkah laku manusia.5.Moral dan etika sangat erat hubungannya. Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak usaha untuk menggolong-golongkan nilai tersebut dan penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung pada sudut pandang dalam rangka penggolongan tersebut. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga maacam, yaitu:1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.3) Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohanimanusia nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam yaitu :a) Nilai kebenaranb) Nilai keindahanc) Nilai kebaikand) Nilai religius

Minggu, 13 Mei 2012

EYD unsur serapan dan penggunaan tanda baca



Makalah EYD unsur serapan dan penggunaan tanda baca





MAKALAH INI DI BUAT UNTUK
MELENGKAPI TUGAS BAHASA INDONESIA

DI SUSUN

OLEH :

Nama    : Mahyudi Efendy
Nim      : 153101011
Kelas    : KPI (A)



PROGRAM STUDI S1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI (IAIN) MATARAM
TAHUN
2009/2010


                                  KATA PENGANTAR

     Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah kepada kita semua, sehingga berkat Karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ”Ejaan yang disempurnakan.” untuk memenuhi tugas bahasa indonesia.
     Dalam penyusunan makalah ini, penulis tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih pada semua teman yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehinggga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Dan tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada Dosen kami yang telah membimbing kami.
     Dalam penyusunan makalah ini, saya berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya sendiri maupun kepada orang lain.
     Penyelesaian makalah ini, tidak terlepas dari bantuan dan dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada :
a.)  Bapak prof. Ir. H. Sunarpi Ph.D, selaku Rektor Universitas Mataram.
b.)  Bapak prof. Drs. H. Thatok Asmony, selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas mataram.
c.)  Bapak  Drs. Djoko Suprayitno M.Si, selaku ketua jurusan  Manajemen Reguler Sore, FE UNRAM
d.)  Bapak Drs.Surati M.Si, selaku Ketua Program Studi Manajemen Reguler Sore, FE UNRAM
e.)  Bapak Sarifuddin Serip MM, selaku Dewan Pembimbing Akademik semester I Manajemen Reguler Sore.
f.)  Bapak  Drs. H. Nasaruddin M. Ali, selaku dosen pembimbing mata kuliah Bahasa Indonesia.
g.)  Dosen-dosen lain serta pegawai Administrasi yang tidak dapat saya sebutkan.
h.)  Kedua orang tua yang selalu mendukung saya dengan doa dan harapannya dari awal hingga saat ini.
  i.)   Teman teman saya yang ada untuk menyemangati dan membantu saya menyelesaikan makalah ini.       
Makalah ini masih belum sempurna. Karena itu, kritik dan saran serta kesempurnaan makalah ini, akan saya terima dengan lapang dada.



DAFTAR ISI
JUDUL……………………………………………………………………
KATA PENGANTAR……………………………………………………
DAFTAR ISI……………………………………………………………..
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………….
1.1  LATAR BELAKANG…………………………………………..
1.2  RUMUSAN MASALAH………………………………………..
1.3  BATASAN MASALAH…………………………………………
1.4  TUJUAN PENELITIAN…………………………………………
1.4.1        TUJUAN SECARA UMUM………………………...
1.4.2        TUJUAN SECARA KHUSUS………………………
1.5  MAMFAAT PENELITIAN……………………………………...
1.5.1        PENELITIAN SECARA  TEORITAS………………
1.5.2        PENELITIAN SECARA PRAKTIS…………………
BAB II KAJIAN PUSTAKA……………………………………………
BAB III PEMBAHASAN………………………………………………
BAB IV PENUTUP…………………………………………………….
            4.1 SIMPULAN……………………………………………………………
            4.2 SARAN SARAN………………………………………………………












BAB I
                                                   PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
     Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dikenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanngal 16 Agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elips, dan tanda garis miring.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1.Apa yang dimaksud dengan Ejaan Yang Disempurnakan itu?
2. Apa yang dimaksud unsur serapan dan bagaimana cara penulisannya yang benar?
3. Bagaimana penggunaan tanda baca yang benar dalam EYD?
     1.3 BATASAN MASALAH
masalah yang dibahas tidak melewati rumusan masalah yang diangkat.Hanya perlu diketahui bagaimana untuk mengetahui tatacara penempatan kata-kata menjadi kalimat baik dan benar.











1.4 Tujuan penelitian
1.4.1 TUJUAN UMUM
       Memberikan refrensi untuk menambah informasi mengenai unsur serapan dan tanda baca. Dan memperkecil kesalahan baik dan benar
1.4.2  SECARA KHUSUS
1. Memahami Konsep EYD
2. Memahami cara penulisan kata serapan yang benar
3. Memahami cara penulisan tanda baca yang benar
4. Ruang Lingkup EYD

1.5 MAMFAAT PENELITIAN
1.5.1 MANFAAT SACARA TEORITIS
        Adapun manfaat secara teoritis dari makalah ini adalah kita dapat mengetahui seperti apa yang dimaksud dengan serapan dan tanda baca yang baik dan benar.
1.5.2 MANFAAT SACARA PRAKTIS
Adapun manfaat secara praktisnya adalah :
a.)Dapat menggunakan bahasa indonesia yang baku, baik dalam tulisan maupun secara lisan.
b.)Mempermudah penyusunan karya ilmiah atau laporan ilmiah lainnya.








BAB II
KAJIAN PUSTAKA
        Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indnesia yang baik dan benar dalam komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan- kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan di benarkan penggunaan dalam keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.
















BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ejaan
    Yang dimaksud ejaan adalah keseluruan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antar hubungan antara lambing-lambangitu ( pemisahan dan penggabungannya dalam satu  bahasa ) . Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.

B. Penulisan Unsur Serapan
     Berdasarkan taraf integrasinya unsure pinjaman bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
Pertama, unsur yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, I’ exploitation de I’homme par I’homme, unsure-unsur ini di pakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua, unsur asing yang pengucapannya dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia diusahakan agar ejaan asing diubah seperlunya hingga bentuk indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
   Di samping itu, akhiran yang berasal dari bahasa asing diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata yang seperti standardisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar, implement, dan objek.




        Berikut ini didaftarkan sebagian kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, yang sering di gunakan oleh pemakai bahasa.
         Kata Asing Penyerapan yang Salah Penyerapan yang Benar
- Risk resiko risiko
- System sistim sistem
- Technique, techniek tahnik, tehnologi teknik teknologi
- Frequency frekwensi frekuensi
- Description diskripsi deskripsi
- Survey survei survai


C. Pemakaian tanda baca
Pemakaian tanda baca dalam ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan mencakup  pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda petik, (8) tanda petik tunggal.
1. Tanda titik (.)
A. Tanda titik di pakai pada akhir singkatan nama orang. Misalnya:
   1) W.S. Rendra
   2) Abdul Hadi W.M.
   3) Ach. Sanusi                                                                                                                           B.Tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan.
   1) Dr. (Dokteor)
   2) Dr. ( dokter )
   3) S. Ked. ( Sarjana Kedokteran )
   4) Sdr. ( saudara )





C. Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah umum, yang ditulis dengan huruf kecil. Singkatan yang terdiri atas dua huruf di beri dua buah tanda titik, sedangkan singkatan yang terdiri atas tiga buah huruf atau lebih hanya diberi satu buah tanda  titik. Misalnya:
  Bentuk tidak Baku Bentuk Baku
   1) s / d ( sampai dengan ) 1) s.d. ( sampai dengan )
   2) a / n ( atas nama ) 2) a.n. ( atas nama )
   3) d / a ( dengan alamat ) 3) d.a. ( dengan alamat )
   4) u / p ( untuk perhatian ) 4) u.p. ( untuk perhatian )
   5) d.k.k. ( dan kawan-kawan ) 5) dkk. ( dan kawan-kawan )
D. Tanda titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan,  jutaan, dan seterusnya. Misalnya:
   1) Tebal buku itu 1.150 halaman
   2) Minyak tanah sebanyak 2.500 liter tumpah.
   3) Jarak dari desa ke kota ito 30.000 meter.
Akan tetapi, jika angka itu tidak menyatakan suatu jumlah, tanda titik tidak di gunakan.
   1) Tahun 2000
   2) Halaman 1234
   3) NIP 130519977
E. Tanda titik tidak di gunakan pada singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal kata atau       
Suku kata dan pada singkatan yang dieja seperti kata ( akronim ). Misalnya:
   1) DPR
   2) SMA NEGERI XXI
   3) Sekjen Depdikbud
F. Tanda titk tidak digunakan di belakang singkatan lambang kimia, satuan ukur, takaran, timbangan, dan mata uang. Misalnya:
   1) Lambang Cu adalah lambing kuprum.
   2) Seorang pialang membeli 10 kg emas batangan.
   3) Harga karton manila itu Rp500,00 per meter.
G. Tanda titik tidak digunakan dibelakang judul yang merupakan kepala karangan, kepala ilustrasi table, dan sebagainya. Misalnya:
   1) Acara Kunjungan Menteri A.S. Hikam
   2) Bentuk dan Kedaulatan ( Bab 1, UUD 1945 )
   3) Azab dan Sengsara
   4) Wanita Indonesia di Pentas Sejarah
H. Tanda titik tidak di gunakan di belakang alamat pengirim dan tanggal surat serta dibelakang nama dan alamat penerima surat. Misalnya:
   1) Jalan Harapan III/AB 19
   2) Jakarta, 10Agustus 1998
   3) Yth. Sdr. Imam Kurnia
Jalan Cisarua 12
Tasikmalaya

 2. Tanda koma (,)
  Ada kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan. Misalnya:
 A. Tanda koma harus digunakan di antara unsur-unsur dalam suatu perincian dan pembilangan. Misalnya:
   1) Saya menerima hadiah dari paman berupa jam tangan, raket, dan sepatu.
   2) Satu, dua, … tiga!
   3) Departemen Pariwisata, Seni, dan Budaya.
Catatan:
    Jika penggabungan itu hanya terdiri atas dua unsur, sebelum kata dan tidak dibubuhkan tanda koma. Akan tetapi, jika penggabungannya terdiri atas lebih dari dua unsur, diantara unsure-unsurnya ada koma, sebelumnya unsur terakhir dibubuhkan kata dan.




B. Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului kata tetapi, melainkan, dan sedangkan. Misalnya:
   1) Dia bukan siswa jayabaya, melainkan mahasiswa atmajaya.
   2) Saya bersedia membantu, tetapi kau kerjakanlah dahulu tugas itu.
   3) Dialog Kristen-islam regional di bali tidak menghasilkan kesimpulan, tetapi dialog seperti itu sangat berguna.

C. Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun, dan sebagainya. Misalnya:
   1) Apabila belajar sungguh-sungguh, Saudara akan berhasil dalam ujian.
   2) Karena harus di tanda tangani oleh gubernur, surat itu di tulis di atas kertas berkepala surat resmi.
   3) Karena uangnya habis, ia tidak jadi menonton pertandingan Persib melawan PSIS sore ini.

D. Tanda koma harus digunakan di belakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk didalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi, namun, meskipun demikian, dalam hubungan itu, sementara itu, sehubungan dengan itu, dalam pada itu, oleh sebab itu, sebaliknya, selanjutnya. Misalnya:
   1) Oleh karena itu, kita harus menghormati pendapatnya.
   2) Jadi, hak asasi di Indonesia sudah benar-benar dilindungi.
   3) Namun, kita harus tetap waspada.
   4) Selanjutnya, kita akan membicarakan masalah lain.
E. Tanda koma harus digunakan di belakang kata-kata seperti o, ya, wah ,aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya:
   1) Kasihan, dia harus mengikuti lagi ujian semester 1 tahun depan.
   2) Aduh, betulkah saya lulus sipenmaru?
   3) O, kalau begitu saya setuju.
F. Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya:
   1) “Saya sedih sekali,” kata paman, “ karena kamu tidak lulus. “
   2) Kata petugas, “ kamu harus berhati-hati di jalan raya. “
   3) “ polisi tetap yakin bahwa pelaku peragawan cantik, Dietje, adalah Siradjudin alias room. “ demikian penjelasan Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan contoh-contoh di atas penggunaan titik dua ( : ) sebelum tanda petik dalam petikan langsung dianggap salah; tanda baca yang benar adalah koma ( , ).
G. Tanda koma digunakan diantara (1) nama dan alamat, (2) bagia-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, dan (4) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. Misalnya:
   1) Anak saya mengikuti kuliah di perbankan, sekolah tinggi ilmu ekonomi perbanas, jalan perbanas, kuningan, Jakarta Selatan.
   2) Bandung, 10 april 1998
   3) Jakarta, Indonesia

H. Tanda koma digunakan untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya:
   1) Badudu, yus.1980. membina bahasa Indonesia Baku. Seri 1, Bandung: Pustaka Prima.
   2) Tjiptadi, bambang.1984. tata Bahasa Indonesia Cetakan II. Jakarta: Yudistira.
I. Tanda koma digunakan diantara nama orang dan gelar akademik yang mengikuti untuk membedakannya dari singkatan nama keluarga atau marga. Misalnya:
   1) A. ansori, S.H.
   2) Sobur, M.Sc.
J. Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi. Misalnya:
   1) Seorang warga, selaku rt 02, mengemukakan pendapatnya.
   2) Di daerah kami, misalnya, masih banyak warga yang buta huruf.


K. Tanda koma tidak boleh digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tesebut mengiringi induk kalimat. Misalnya:
   1) Menteri mengatakan bahwa pembangunan harus dilanjutkan
IK AK.
   2) Semuaorang akan berhasil dalam hidup jika bekerja keras
IK AK.
 3.) Tanda Titik Koma ( ; )
     Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung. Misalnya:
@ Para pemikir mengatur strategi dan langkah yang harus di tempuh; para pelaksana mengerjakan tugas sebaik-baiknya; para penyandang dana menyediakan biaya yang di perlukan.
4.) Tanda Titik Dua ( : )
  A. Tanda titik dua di pakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. Misalnya:
@ Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan: Sekolah tinggi tekhnik, Sekolah Tinggi Ekonomi, Sekolah Tinggi Hukum.
  B. Tanda titik dua tidak di pakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan. Misalnya:
@ Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai sekolah tinggi tekhnik, sekolah tinggi ekonomi, sekolah tinggi hukum.

5.) Tanda Hubung ( - )
  A. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Bandingkan: tiga-puluh dua-pertiga ( 30 2/3 )
Tiga-puluh-dua- pertiga ( 32/3 )





  B. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang di mulai dengan huruf capital, (b) ke dengan angka, (c) angka dengan –an, dan (d) singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata. Misalnya:
   1) Pada tahun depan akan diadakan perlombaan paduan suara remaja se-Jawa Timur di Surabaya.
   2) Ke- 315 orang itu berasal dari mesir.
   3) Warga DKI yang sudah dewasa diwajibkan ber-KTP DKI.

6.) Tanda Pisah ( _ )
     Tanda pisah membatasi penyisihan kata atau kalimat yang memberi kalimat penjelasan khusus diluar bangun kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas, dan di pakai di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘ sampai dengan ‘ atau di antara dua nama kota yang berarti ‘ ke ‘ atau ‘ sampai ‘, panjangnya dua ketukan. Misalnya:
   1) Kemerdekaan bangsa itu – saya yakin akan tercapai – diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
   2) Pemerintahan Habibie tahun 1998 – desember 1999.

7.) Tanda Petik ( “ … “ )
 
   Tanda petik di pakai untuk menggapai petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang di kenal. Misalnya:
Kata Hasan, “ saya ikut. “
Sajak “Aku “ karangan Chairil Anwar.
Ia memakai celana “ cutbrai.”

8.) Tanda Petik Tunggal ( ‘ … ‘ )
    Tanda petik tunggal menggapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing. Misalnya:
Lailatul Qadar ’malam bernilai’

BAB IV
PENUTUP
Jadi berdasarkan susunan makalah di atas yang saya kutip,maka oleh sebab itu saya berharap dengan adanya makalah ini akan memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada pembaca tentang pentingnya penggunaan EYD.
Saya peribadi juga berharap kepada pembaca umumnya memberikan keritik serta sarannya tentang kekurangan atau kelebihan dari makalah yang saya kutip ini, sehingga apa yang kita inginkan bisa terwujud, karna kesempurnaan hanya milik Allah S W T, kekurangan adalah milik saya peribadi dan semoga Allah S W T memberikan perubahan kearah yang positif, amin ya robbal alamin.

4.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia dalam sintaksi adalah menempatkan berama-sama kata-kata menjadi kelompok kataa atau kalimat.Berdasarkan etimologi tersebut kalimat didefinisikan sebagai satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan ataupun tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh.
 4.2 SARAN SARAN 
Ada beberapa saran yang dapat saya sampaikan dalam makalah ini yaitu sebagai berikut :
a.)    Agar memiliki nilai manfaat yang optimal makalah ini harus dipelajari oeh setiap orang agar tidak hanya menjadi bahan penambah nilai.
b.)    Dalam setiap pembahasan benar-benar diangkat judul-judul yang bisa memberikan kontribusi, baik bagi pelajar serta memiliki pengaruh yang besar bagi kehidupan masyarakat khususnya masyarakat Indonesia.





Makalah EYD unsur serapan dan penggunaan tanda baca





OLEH


Nama    : Mahyudi efendy
Nim      : 153101011
Kelas    : KPI (A)





FAKULTASDAKWAH
PROGRAM S1 KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI (IAIN) MATARAM
2009/2010